Tinjau Penyaluran Bansos di Malang, Menkeu: Semoga Anggaran APBN Dimanfaatkan Warga dan Tidak Dikorupsi

- 20 Januari 2023, 17:30 WIB
Mneteri Keuangan RI,Sri Mulyani saat meninjau langsung kegiatan penyaluran bantuan sosial di Kecamatan Pujon,Kabupaten Malang,Jumat 20 Januari 2023
Mneteri Keuangan RI,Sri Mulyani saat meninjau langsung kegiatan penyaluran bantuan sosial di Kecamatan Pujon,Kabupaten Malang,Jumat 20 Januari 2023 /Kemenkeu/

Okeflores.com-Menteri Sosial RI Tri Rismaharini mengajak Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meninjau langsung penyaluran bantuan sosial di Kantor Kecamatan Pujon,Kabupaten Malang,Jumat 20 Januari 2022.

Selain meninjau penyaluran bantuan sosial,Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga berdialog bersama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), Rumah Sejahtera Terpadu (RST), ATENSI Disabilitas, ATENSI Yatim Piatu, Program Permakanan Lansia dan Disabilitas.

“Hari ini saya diundang oleh Bu Risma untuk melihat beberapa program bantuan sosial yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial Bu Risma dan pendekatan beliau itu sangat sangat berbeda, yaitu meng-empower atau memberikan pemberdayaan sehingga masyarakat itu bisa makin mandiri secara ekonomi atau kalau yang disable tadi juga bisa melakukan aktivitas,” ungkap Sri Mulyani.

Dikatakannya,pihaknya akan mendukung upaya Kementerian Sosial untuk mewujudkan kemandirian masyarakat pra sejahtera melalui anggaran perlindungan sosial.

Baca Juga: Kapolsek Satar Mese: Jumat Curhat,Jadi Wadah Bagi Warga Menyampaikan Pengaduan


“Kami akan mendukung yang dilakukan oleh Kementerian Sosial karena tadi Bu Risma selalu melihat dari mulai kemiskinan, disabilitas, dan pemberdayaan menjadi satu paket kegiatan,” tandas Menkeu.

Pemerintah memberikan alokasi anggaran perlindungan sosial di APBN 2023 sebesar Rp476 triliun dengan tujuan untuk melindungi masyarakat yang paling rentan dan paling miskin. Menkeu berharap, anggaran ini betul-betul dipakai untuk membantu langsung target yang membutuhkan dan memberdayakan berbagai program Kementerian Sosial, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat yang maksimal.

“Saya senang. Semoga seluruh anggaran dari perlindungan sosial yang sudah dialokasikan di APBN, benar-benar bisa dirasakan manfaatnya kepada mereka yang membutuhkan dan tidak dikorupsi,” harap Menkeu.***

 

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x