Okeflores.com-Akhirnya Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan akan melakukan percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil.
Hal tersebut dilakukan Pemerintah untuk mencegah terjadinya transmisi virus hepatitis B dari ibu ke anak.
Penularan hepatitis B dari ibu yang terinfeksi kepada anak merupakan salah satu penyebab tingginya prevalensi hepatitis B di Indonesia. Berdasarkan data Riskesdas 2013, prevalensi hepatitis B (HBsAg) secara umum sebesar 7,1% pada
penduduk Indonesia.
Selain itu, terdapat sekitar 820 ribu kematian pada tahun 2019 akibat sirosis hati dan kanker hepatoseluler (kanker hati) karena infeksi virus hepatitis B.
Bayi yang terinfeksi virus hepatitis B memiliki risiko lebih dari 90% 95% berkembang menjadi hepatitis B kronik. Sementara yang terinfeksi setelah usia 5 tahun jarang (<5%) mengalami infeksi kronik. Oleh karena itu, transmisi vertikal atau dari orangtua ke anak berkontribusi untuk sekitar 50% dari beban penyakit hepatitis B secara global.
Baca Juga: Apa Jadinya Saat Hrithik Roshan berteman dengan alien? Saksikan Keseruannya di Stasiun ANTV hari ini
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan diperlukan upaya tambahan untuk mencegah transmisi virus hepatitis B dari ibu ke anak di samping upaya imunisasi hepatitis B yang diberikan pada bayi lahir.
''Upaya tambahan tersebut salah satunya melalui penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate yang telah terbukti keamanan dan efektifitasnya,'' ujar Menkes Budi.
Dalam rangka penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate pada ibu hamil dengan hepatitis B, sebagai langkah awal dilakukan kegiatan percontohan pada rumahsakit dan Puskesmas di beberapa provinsi dan kabupaten/kota.