Benarkah Dihari Kasih Sayang 14 Februari 2023 Mendatang Ada Demo Besar-besaran? Cek Faktanya Disini

- 23 Januari 2023, 16:10 WIB
Benarkah Dihari Kasih Sayang 14 Februari 2023 Mendatang Ada Demo Besar-besaran? Cek Faktanya Disini
Benarkah Dihari Kasih Sayang 14 Februari 2023 Mendatang Ada Demo Besar-besaran? Cek Faktanya Disini /Pixabay/

Okeflores.com- Puluhan aktivis berencana mengumpulkan masa untuk melakukan aksi protes menentang terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Melansir Pikiranrakyat.com, Kesepakatan itu disepakati oleh puluhan aktivis pimpinan masyarakat sipil dari berbagai elemen berkumpul di Gedung YLBHI Jakarta pada Jumat, 13 Januari 2023 malam lalu.

Mereka sepakat akan melancarkan "Aksi Protes Rakyat Indonesia" di depan Gedung DPR RI pada 14 Februari 2023.

Yang disesalkan para aktivis itu, sikap pemerintah yang selalu meminggirkan masyarakat sipil dan nekad menerbitkan Perppu Ciptaker meskipun sudah jelas melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Penguatan Nilai Karakter Kebangsaan pun Jadi Penting untuk Diasah Setiap Hari

"Penerbitan Perppu ini jelas bentuk pembangkangan, pengkhianatan atau kudeta terhadap konstitusi RI, dan menunjukkan otoritarianisme pemerintah," kata Isnur dari YLBHI.

Sementara, menurut Bivitri Susanti, bila tidak ada protes dari rakyat terhadap terbitnya Perppu Ciptaker ini, maka akan melahirkan Perppu-Perppu lainnya semisal Perppu Penundaan Pemilu yang artinya perpanjangan masa jabatan presiden.

Ketua BEM UI Melky menyampaikan bahwa ketika munculnya isu perpanjangan masa jabatan Presiden dan penambahan tiga periode masa jabatan presiden pada tahun lalu telah berhasil menggalang gerakan penolakan mahasiswa di 27 propinsi. Gerakan penolakan ini juga menjadi salah satu kesimpulan dari pertemuan itu di samping isu-isu lainnya seperti pembaruan agraria, korupsi, dan tentunya soal kesejahteraan kaum buruh.

Baca Juga: Fakta Apa Dibalik Lagu OMG - New Jeans, Simak Penjelasannya Disni

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah