Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Baru Bisa Dicampur Dalam Kopi dan Vape

- 24 Januari 2023, 12:40 WIB
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Baru  Bisa Dicampur Dalam Kopi dan Vape
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Baru Bisa Dicampur Dalam Kopi dan Vape /Ilustrasi/

Okeflores.com- Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa mengatakan, pengungkapan narkoba tersebut diperoleh dari Operasi Nila Jaya 2022 bekerja sama dengan Bea Cukai.

Selain itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga mengungkap peredaran narkoba jenis baru berupa sabu-sabu berbentuk cairan. Barang haram itu bahkan dapat dicampur ke dalam kopi dan liquid rokok elektrik atau vaporizer yang biasa disebut vape.

Selama operasi berlangsung, polisi telah menyita barang bukti narkotika jenis lainnya, yakni ganja, tembakau sintetis, termasuk sabu-sabu cair.

Menurut Mukti, penemuan sabu-sabu cair yang dapat dicampur ke dalam kopi dan liquid vape ini terbilang hal baru di Indonesia.

Baca Juga: Ahlli Sebut Ini Bahaya yang Akan Muncul Bagi Perokok Pasif Vape, Perlu Waspada

“Itulah modus baru untuk mengelabui petugas dia dengan cara minum kopi bisa fly, dengan cara liquid bisa fly,” ujar Mukti kepada wartawan saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 13 Desember 2022 lalu.

Mukti mengungkapkan dari kasus itu, sebanyak 1,3 liter sabu-sabu cari berhasil diamankan. Barang tersebut dipasok dari negara Timur Tengah, yakni Iran.

“Alhamdulillah bersama Bea Cukai, kita berhasil mengungkap 1,3 liter sabu- sabu cair yang akan masuk ke Indonesia.

Ini adalah modus baru yang akan dicampur kopi dan liquid,” ucap Mukti.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x