Hal itu juga disebabkan oleh masih terbatasnya jumlah lembaga penyalur. Sejak 2017, kata dia, hanya tiga Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang secara konsisten menyalurkan pembiayaan UMi.
Tantangan lain, kata dia, tingkat literasi keuangan para debitur UMi yang masih rendah, sehingga perlu adanya pembinaan kepada debitur untuk meningkatkan inklusi keuangan.
Catur menambahkan, untuk peningkatan penyaluran ke depan, Kanwil DJPb NTT bekerja sama dengan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk menambahkan lembaga penyalur dari koperasi.***