"Kalau dibagi dengan 203.320 calon jamaah, itu sama dengan Rp1,9 juta per jamaah. Ini kan luar biasa. Jamaah harus berkontribusi Rp1,9 juta untuk mengelola dana mereka. Sementara, kinerja BPKH untuk menaikkan nilai manfaat tidak signifikan. Sekarang malah, BPKH ikut bersuara agar ada kenaikan ongkos haji. Ini sangat ironis dan malah cenderung tidak adil,” pungkasnya.***