Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka, Begini Kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas

- 31 Januari 2023, 17:02 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kembali menyampaikan informasi soal seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang bisa disimak tenaga honorer.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kembali menyampaikan informasi soal seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang bisa disimak tenaga honorer. /MenpanRB/

Okeflores.com - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kembali menyampaikan informasi soal seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang bisa disimak tenaga honorer.

Seleksi untuk menjadi ASN ini dikatakan Anas akan dibuka untuk umum. Dengan begitu, bukan hanya dari jalur sekolah kedinasan saja yang berkesempatan ikut seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Selain itu, Menteri PANRB juga menyampaikan bahwa seleksi calon ASN khususnya untuk CPNS, formasinya akan dibuka secara selektif dan terbatas.

Kemudian, seleksi CPNS dan PPPK 2023 selain dibuka untuk tenaga kesehatan dan pendidikan, juga akan dibuka untuk memenuhi kebutuhan talenta digital di instansi pemerintah.

Baca Juga: Penderita Diabetes Disarankan untuk Memilih Jenis Madu Alami Tanpa Pemanis Tambahan

Hal ini sejalan dengan upaya transformasi digital yang sedang digaungkan pemerintah lewat pembangunan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE.

“Pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digital yang kini sedang dijalankkan dalam kerangka SPBE,” ujar Anas pada Selasa, 31 Januari 2023, dikutip Okeflores.com dari laman Antara.

“Formasi lain yang juga akan dibuka adalah hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” lanjut Menteri PANRB tersebut.

Saat ini, kata Anas, instansi pemerintah masih dalam tahap persiapan usulan untuk membuka formasi seleksi CPNS dan PPPK.

“Sekarang, semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” tuturnya.

Dalam pengadaan ASN 2023 lewat seleksi CPNS dan PPPK, Anas berujar ada beberapa variabel yang menjadi pertimbangan.

Adapun variabel tersebut di antaranya indikator jumlah PNS yang pensiun serta pemenuhan sumber daya manusia demi mendukung program stategis nasional, seperti kemampuan anggaran dan letak geografis.

Menteri PANRB mengimbau instansi pemerintah mulai mengusulkan berapa banyak kebutuhan ASN di masing-masing instansi tahun 2023, khususnya yang menjadi prioritas agar dapat segera diisi.

Setelah usulan kebutuhan ASN di masing-masing instansi pemerintah diterima, barulah dapat dilakukan penetapan kebutuhan.

Penetapan jumlah formasi tersebut tentunya akan memperhatikan pendapat dari Menteri Keuangan serta pertimbangan teknis dari BKN.

Selain itu, Menteri PANRB juga telah menetapkan arah kebijakan dalam pengadaan ASN tahun 2023 yang berjumlah 4 poin, yakni:

Fokus pelayanan dasar

  • Kebijakan memberi kesempatan seleksi kepada talenta digital
  • Merekrut calon ASN secara selektif
  • Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak perkembangan digital
    Soal jabatan yang akan terdampak perkembangan digital, alasan akan dikurangi sebab dunia digital telah berubah.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus adaptasi,” tutur Menteri PANRB.***

 

 

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x