Begini Cara Bayar Pajak Motor Online via Aplikasi SIGNAL

- 11 Februari 2023, 12:00 WIB
Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengenalkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) kepada masyarakat/ kabar tegal
Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengenalkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) kepada masyarakat/ kabar tegal /

Okeflores.com - Berikut info cara bayar pajak motor online via aplikasi SIGNAL Samsat online digital di HP Android dan iPhone.

Kini, Anda tak perlu lagi antre di Samsat. Kini bayar pajak motor sudah bisa dilakukan secara online.

Anda tinggal download aplikasi SIGNAL Samsat digital untuk bayar pajak motor secara online mudah dilakukan di mana pun dan kapan pun.

Selain untuk pembayaran pajak motor dan mobil secara online, SIGNAL juga melayani pengesahan STNK Tahunan hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga: Berikut Ini Syarat Umum Pendaftaran Beasiswa BPI 2023

Dilansir dari samsatdigital.id, cara menggunakan aplikasi SIGNAL yakni dari registrasi akun, input data kendaraan dan pembayaran pajak motor online.

Cara registrasi akun SIGNAL

- Silakan download aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store ke HP Android atau iPhone Anda.

- Buka aplikasi SIGNAL di HP Anda.

Baca Juga: Berikut Ini 9 Ucapan Hari Velntine untuk Ayah dan Ibu

- Masukkan data-data pribadi Anda seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email atau surel, nomor HP.

- Masukkan kata sandi, ulangi kata sandi.

- Masukkan foto e-KTP.

- Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.

- Masukkan OTP yang dikirimkan lewat SMS.

- Registrasi berhasil, selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke surel yang telah didaftarkan.

- Cara daftar motor pribadi di aplikasi SIGNAL

- Pilih menu 'Tambah Data Kendaraan Bermotor

- Pilih kendaraan atas nama sendiri.

- Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.

- Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.

Cara pendaftaran kendaraan orang lain di aplikasi SIGNAL

- Pilih tombol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.

- Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan. Jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK, maka pilih Milik Keluarga satu KK.

- Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB.

- Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka.

- Masukkan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP.

- Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'Lanjut'.

- Lalu akan tampil notifikasi bahwa dokumen berhasil ditambahkan.C

ara bayar pajak motor secara online di aplikasi SIGNAL

- Lakukan pengesahan STNK terlebih dahulu dengan memilih fitur “pendaftaran pengesahan STNK” di bagian tengah sebelah bawah aplikasi.

- Setelah itu, pilih NKRB yang akan dilakukan pengesahan.

- Kemudian akan tertera informasi nominal yang harus dibayarkan.

- Slide tombol kirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman.

- Rekap biaya akan muncul di layar 

telepon, kemudian klik lanjut.

- Setelah muncul notifikasi cara pembayaran, pilih cara pembayaran, maka kode bayar akan muncul.

- Klik lanjut,dan piluh cara 

- Pembayaran sesuai dengan bank yang tersedia. Pengguna tinggal mengikuti arahan yang diberikan dan membayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera.

- Proses selesai.

Demikian tahapan daftar akun hingga cara bayar pajak motor online via aplikasi SIGNAL Samsat online digital di HP Android dan iPhone.***

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah