Adapun dikarenakan Anda tidak secara rinci menjelaskan peristiwa yang dialami maka kami sarankan agar Anda segera menghubungi Advokat, yang dipercaya sehingga masalah yang Anda hadapi dapat segera dilakukan upaya hukum untuk melindungi dan memperjuangkan hak penanya. Semoga apa yang kami jelaskan dapat dimengerti dan menjawab apa yang penanya tanyakan.***
Disclaimer: Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan diatas diberikan Advokat Aprian Setiawan, SH., MH dari Kantor Hukum Otang Fharyana, SH., MH sebagai Konsultan Hukum PRMN.***