Kamaruddin Simanjuntak Apresiasi Sikap Jujur Bharada E: Tidak Mempersulit Penyidikan, Baca Selengkapnya disini

- 15 Februari 2023, 16:43 WIB
Tak Mampu Menahan Tangis Haru, Keluarga Yosua Lega Usai Putri Candrawati di Vonis 20 Tahun Penjara
Tak Mampu Menahan Tangis Haru, Keluarga Yosua Lega Usai Putri Candrawati di Vonis 20 Tahun Penjara /

Diketahui, majelis hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan kepada terdakwa Richard Eliezer pada Rabu, 15 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar Wahyu Iman Santoso.

Vonis 1 tahun 6 bulan penjara yang diberikan pada Bharada E hari ini, jauh lebih ringan daripada tuntutan JPU yang saat itu menuntut Elieser dengan tuntutan hukuman penjara selama 12 tahun.***

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah