Pencairan Tunjangan untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan 2023 Akan Dipercepat, Berikut Besaran Diterima

- 21 Februari 2023, 09:29 WIB
Ilustrasi  Pencairan Tunjangan untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan 2023 Akan Dipercepat, Berikut Besaran Diterima/Tangkapan Layar/pixabay
Ilustrasi Pencairan Tunjangan untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan 2023 Akan Dipercepat, Berikut Besaran Diterima/Tangkapan Layar/pixabay /

OKE FLORES.COM - Kenaikan gaji dan THR merupakan keputusan yang menyenangkan bagi seluruh PNS, PPPK, TNI, Polri dan para pensiunan.

Dengan menaikkan gaji 13 dan THR, PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan akan mendapatkan keuntungan yang besar.

Hibah ini dapat digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, biaya pendidikan, biaya kesehatan dll.

 

Dilansir Okeflores dari laman YouTube Obor Edukasi, adanya kenaikan gaji 13 dan THR untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan telah disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan anggaran belanja pegawai dari yang semula 249,1 triliun menjadi 257,2 triliun.

Sehingga, anggaran belanja pegawai pada tahun 2023 naik sebesar 3,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Berapa nominal gaji 13 dan THR yang akan diterima oleh masing-masing PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan?

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah