BERIKUT INFORMASI Besaran Jumlah THR PNS, POLRI, TNI, PNS Jelang Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 2023

- 21 Februari 2023, 10:33 WIB
Ilustrasi BERIKUT INFORMASI Besaran Jumlah THR PNS, POLRI, TNI, PNS Jelang Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 2023
Ilustrasi BERIKUT INFORMASI Besaran Jumlah THR PNS, POLRI, TNI, PNS Jelang Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 2023 /Pexels/Karolina Grabowska

OKE FLORES.COM - Kenaikan gaji 13 dan THR untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan telah disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan anggaran belanja pegawai dari yang semula 249,1 triliun menjadi 257,2 triliun.

Sehingga, anggaran belanja pegawai pada tahun 2023 naik sebesar 3,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Berapa nominal gaji 13 dan THR yang akan diterima oleh masing-masing PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan?

Untuk mengetahuinya, simak ulasan berikut ini sampai akhir agar mendapatkan informasi secara jelas, akurat, dan terpercaya.

Perlu diketahui, gaji 13 dan THR diberikan oleh pemerintah untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka dalam melayani publik.

Presiden Jokowo Widodo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada abdi negara sehingga menaikkan tunjangan berupa gaji 13 dan THR tahun ini.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x