KABAR GEMBIRA! TENAGA HONORER yang Tidak Memenuhi Syarat menjadi PNS maka Akan Diangkat Jadi P3K

- 26 Februari 2023, 12:01 WIB
KABAR GEMBIRA! TENAGA HONORER yang Tidak Memenuhi Syarat menjadi PNS maka Akan Diangkat Jadi P3K
KABAR GEMBIRA! TENAGA HONORER yang Tidak Memenuhi Syarat menjadi PNS maka Akan Diangkat Jadi P3K /Ilfa/kendarikita.com

 

 

 


OKE FLORES.COM -
Kabar gembira bagi tenaga honorer yaitu tidak ada penghapusan tenaga honorer justru akan diangkat menjadi PNS dan P3K. Untuk selengkapnya silahkan rekan-rekan simak artikel ini sampai selesai.

Sebelumnya beredar kabar pada tahun 2023 tenaga honorer akan dihapus. Rupanya hal tersebut dibantah oleh Sodik mudjahid Anggota komisi II DPR RI.

Sodik langsung mengklarifikasi bahwa sebenarnya bukan penghapusan honorer melainkan justru pengangkatan menjadi PNS dan P3K.

Baca Juga: YES! Presiden Jokowi Putuskan Semua TENAGA HONORER di Indonesia Diangkat Menjadi ASN tahun 2023

“Salah sebetulnya akan menghapus loh maksudnya sebetulnya bukan menghapus loh jadi dari status kepegawaian bukan menghapuskan tapi meningkatkan status kepegawaian”, ujar Sodik dilansir Okeflores dari laman Dpr.go.id, Minggu, 26 Februari 2023.

Terkait penghapusan tenaga honorer, para honorer yang semula dari segi status dan gajinya tidak jelas maka nantinya akan diangkat menjadi PNS dan P3K.

Honorer yang memenuhi syarat status kepegawaiannya, dapat diangkat untuk menjadi seorang PNS. Sementara itu, tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat tetap akan dinaikkan statusnya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah