OKE FLORES.COM - Ada tiga tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes nasib tenaga honorer lain masih menggantung.
Bidang tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PNS tanpa tes jadi nasib tenaga honorer ini khususnya bisa segera membaik hanya saja perlu sedikit bersabar sebab dasar hukum tenaga honorer yang akan diangkat jadi PNS tanpa tes itu masih digodok pemerintah dan DPR.
Rancangan payung hukumnya memang sudah ada yaitu RUU ASN tentang perubahan atas undang-undang nomor 5 tahun 2014.
Baca Juga: Berikut Ini Fasilitas Bagi Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi ASN dan P3K 2023
Beberapa pasal di RUU ASN itu tertulis bahwa ada beberapa posisi PNS yang akan diisi langsung oleh tenaga honorer tanpa melalui tes.
Detailnya RUU ASN yang mengatur pengangkatan tenaga honorer tanpa tes tersebut tertuang dalam pasal 131 dan Pasal 132. Akan tetapi, tidak semua tenaga honorer diatur dalam RUU ASN itu, bocorannya hanya 3 atau 4 bidang tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Pertimbangannya karena tiga bidang kerja tenaga honorer ini relatif paling banyak diperlukan untuk membantu kelancaran birokrasi pemerintah.
3 bidang tenaga honorer yang mungkin bisa langsung diangkat menjadi PNS tanpa tes itu adalah;