GAJI PNS NAIK: Berikut Daftar Gaji PNS Golongan I sampai IV Pada Tahun 2023,Cek Selengkapnya DISINI!

- 26 Februari 2023, 17:50 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani,beredar kabar bahwa gaji PNS atau PNS akan dinaikkan pada tahun 2023.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani,beredar kabar bahwa gaji PNS atau PNS akan dinaikkan pada tahun 2023. /

Okeflores.com - Sempat beredar kabar bahwa gaji PNS atau PNS akan dinaikkan pada tahun 2023.

Seluruh PNS di Indonesia sudah lama menunggu kabar kenaikan gaji tersebut.

Pasalnya, PNS sudah lama tidak merasakan kenaikan gaji dari pemerintah.

Menurut perhitungan, kenaikan gaji PNS terakhir terjadi pada tahun 2019, sehingga kabar kenaikan gaji membuat PNS heboh.

Dengan meningkatnya kebutuhan pokok, kenaikan gaji merupakan angin segar bagi kehidupan PNS yang lebih baik

Sekadar informasi, mulai tanggal 1 semua pegawai golongan I-IV menerima gaji dari negara.

Selain gaji, PNS menerima berbagai tunjangan dari negara, seperti tunjangan keluarga, makan, jabatan, dll.

Namun, tidak semua kompensasi yang terkait dengan pembayaran upah diterima. Beberapa bonus dibagikan pertengahan bulan.

Kabar adanya kenaikan gaji PNS tentunya merupakan berita menggegerkan karena banyak yang menganggap bahwa kehidupan PNS telah dijamin oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah