KABAR BAIK! Pemerintah Akhirnya Tidak Akan Menghapus Tenaga Hinorer November Mendatang

- 27 Februari 2023, 11:20 WIB
KABAR BAIK! Pemerintah Akirnya Tidak Akan Menghapus Tenaga Hinorer November Mendatang
KABAR BAIK! Pemerintah Akirnya Tidak Akan Menghapus Tenaga Hinorer November Mendatang /Dok.Menpan RB

OKE FLORES.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, membawa kabar baik bagi tenaga non-ASN atau tenaga honorer di Indonesia.

Dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan pada Jumat, 24 Februari 2023, Menteri Anas memastikan bahwa pemerintah tidak akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang, seperti yang sempat menjadi kekhawatiran mereka.

Baca Juga: Simak Spesifikasi Samsung Galaxy S23 Ultra 5G dan Harga di Indonesia: Kamera 200 MP dan Prosesor Snapdragon 8

"Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita (pemerintah) sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN," ujar Menteri Anas dalam acara Rakernas APPSI di Balikpapan, Jumat, 25 Februari 2023.

Menteri Anas menegaskan bahwa tenaga non-ASN atau honorer memiliki kontribusi yang besar dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan, dan dirinya memastikan bahwa pemerintah sedang mencari solusi terbaik bagi mereka.

“Kita (pemerintah) sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” ujar Menteri Anas.

Baca Juga: Berikut Fasilitas Bagi Tenaga Honorer yang Tidak lolos Seleksi P3K 2023

Menurut data dasar di Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah tenaga non-ASN atau honorer mencapai 2,3 juta, di mana 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTM) dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Meski ada beberapa tugas yang tidak bisa dikerjakan oleh ASN, namun bisa dikerjakan oleh tenaga non-ASN.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: menpan rb


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x