SUDAH DI ATUR di RUU ASN! Berikut Tiga Bidang TENAGA HONORER Akan Diangkat Jadi PNS dan P3K

- 4 Maret 2023, 07:55 WIB
Selamat bagi para honorer yang telah diangkat menjadi PNS. ASN tersebut telah menerima SK pengangkatan
Selamat bagi para honorer yang telah diangkat menjadi PNS. ASN tersebut telah menerima SK pengangkatan /Foto: InfoPublik.id/

Okeflores.com - Ada tiga bidang tenaga honorer diangkat menjadi PNS tanpa tes nasib tenaga honorer lain masih menggantung.

Rancangan payung hukumnya memang sudah ada yaitu RUU ASN tentang perubahan atas undang-undang nomor 5 tahun 2014.

Beberapa pasal di RUU ASN itu tertulis bahwa ada beberapa posisi PNS yang akan diisi langsung oleh tenaga honorer tanpa melalui tes.

Detailnya RUU ASN yang mengatur pengangkatan tenaga honorer tanpa tes tersebut tertuang dalam pasal 131 dan Pasal 132.

Akan tetapi, tidak semua tenaga honorer diatur dalam RUU ASN itu, bocorannya hanya 3 atau 4 bidang tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Pertimbangannya karena tiga bidang kerja tenaga honorer ini relatif paling banyak diperlukan untuk membantu kelancaran birokrasi pemerintah.

3 bidang tenaga honorer yang mungkin bisa langsung diangkat menjadi PNS tanpa tes itu adalah;

1. Tenaga honorer bidang kesehatan, bidang kesehatan memang selalu menjadi prioritas pada setiap musim penerimaan PNS atau P3K sebabnya kebutuhannya juga sangat banyak karena itu pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS menjadi salah satu solusinya.

2. Tenaga honorer bidang pendidikan, tenaga honorer bidang pendidikan juga hampir sama prioritasnya pada setiap periode penerimaan PNS kebutuhan tenaga pendidik masih sangat dibutuhkan Jadi kemungkinan besar tenaga honorer bidang pendidikan juga akan diangkat menjadi PNS tanpa tes

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x