Aturan dan Syarat Baru Kartu Prakerja Gelombang 48, Ada Insentif Rp 4,2 Juta

- 8 Maret 2023, 14:47 WIB
Syarat dan carad daftar Prakerja Gelombang 40 bulan Agustus tahun 2022.
Syarat dan carad daftar Prakerja Gelombang 40 bulan Agustus tahun 2022. /tangkap layar laman prakerja.go.id

 OKE FLORES.COM - Sebagai informasi, setelah berakhirnya gelombang ke-48, para pendatang baru masih menunggu Kartu Prakerja angkatan ke-48 yang baru.

Penyelesaian Kartu Prakerja gelombang ke-48, termasuk pengumuman hasil seleksinya, membuat masyarakat tak sabar menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-48 hingga hari ini.

Pelajari peraturan dan ketentuan baru cicilan ke-48 kartu prakerja dan awal pendaftaran.

1. Berikut syarat baru Kartu Prakerja gelombang 48:

2. WNI berusia 18 tahun hingga 60 tahun

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

5. Sedang mencari kerja

6. Pekerja/buruh yang terkena PHK

7. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja,

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah