ini Cara Cek Status Gaji Pns Link DJASN BKN,Berikut Profil Pns Dirjen Pajak

- 13 Maret 2023, 07:50 WIB
Ini cara cek status gaji pns link DJASN BKN  Berikut profil pns dirjen pajak
Ini cara cek status gaji pns link DJASN BKN Berikut profil pns dirjen pajak /Tangkap layar bkn.go.id
 
 
 

OKE FLORES.COM - Sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), mengetahui status gaji merupakan hal yang sangat penting. Bagaimana tidak, gaji adalah salah satu sumber penghasilan utama PNS.

Untuk memudahkan PNS dalam mengecek status gaji, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) sebagai bagian dari Badan Keuangan Negara (BKN) menyediakan layanan cek status gaji PNS melalui link DJASN BKN.

Selain itu, PNS juga dapat menggunakan layanan serupa melalui profil PNS di Direktorat Jenderal Pajak.

Berikut ini adalah cara-cara untuk melakukan pengecekan status gaji PNS melalui link DJASN BKN dan profil PNS di Direktorat Jenderal Pajak:

  1. Melalui link DJASN BKN

a. Buka halaman website DJASN BKN melalui browser internet di komputer atau smartphone Anda. b. Setelah halaman terbuka, klik menu “PNS” dan pilih “Informasi Gaji dan Tunjangan”. c. Masukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Tanggal Lahir sesuai dengan data yang terdaftar di BKN. d. Klik tombol “Cari” untuk memulai proses pencarian data gaji dan tunjangan. e.

Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan informasi gaji dan tunjangan PNS yang bersangkutan.

  1. Melalui profil PNS di Direktorat Jenderal Pajak

a. Buka halaman website Direktorat Jenderal Pajak melalui browser internet di komputer atau smartphone Anda. b. Setelah halaman terbuka, klik menu “PNS” dan pilih “Profil PNS”. c. Masukkan NIP dan Password yang telah Anda miliki. d. Setelah berhasil login, cari dan klik menu “Data Gaji dan Tunjangan”. e.

Pada halaman ini, Anda akan menemukan informasi gaji dan tunjangan yang terkait dengan PNS yang bersangkutan.

Pengecekan status gaji melalui kedua cara di atas sangat mudah dan cepat dilakukan.

Namun, perlu diingat bahwa informasi gaji dan tunjangan yang terdapat di dalam sistem DJASN BKN atau profil PNS di Direktorat Jenderal Pajak bersifat rahasia dan hanya dapat diakses oleh PNS bersangkutan dengan menggunakan NIP dan password yang sah.

Selain itu, perlu juga diingat bahwa informasi yang ditampilkan dalam sistem tersebut hanya berlaku pada bulan tertentu, sehingga PNS perlu secara rutin mengecek status gaji dan tunjangan mereka setiap bulannya.

Jika ada ketidaksesuaian atau masalah dengan gaji dan tunjangan yang diterima, PNS sebaiknya segera menghubungi unit kerja atau instansi terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Dalam kesimpulannya, dengan adanya layanan cek status gaji PNS melalui link DJASN BKN dan profil PNS di Direktorat Jenderal Pajak, PNS dapat dengan mudah mengetahui informasi mengenai gaji dan tunjangan yang diterimanya.

Namun, perlu diingat bahwa informasi tersebut bersifat***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah