SPCP IPDN 2023 Dibuka Kapan? Berikut Link Pendaftaran, Syarat Administrasi dan Syarat Umum Tes IPDN 2023

- 17 Maret 2023, 17:45 WIB
IlustrasiSPCP IPDN 2023 Dibuka Kapan? Berikut Link Pendaftaran, Syarat Administrasi dan Syarat Umum Tes IPDN 2023
IlustrasiSPCP IPDN 2023 Dibuka Kapan? Berikut Link Pendaftaran, Syarat Administrasi dan Syarat Umum Tes IPDN 2023 /SPCP IPDN

Baca Juga: Lihat Detail Lengkap PKH BLT 2023 untuk Siswa SD, SMP, SMA, Ibu Hamil, Balita, dan Anak Disabilitas

2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

3. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;

4. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan antara lain dengan KTP-el, KK dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;

Baca Juga: Penyaluran BLT Tahap Kedua di Bulan Maret, Silahkan Klik Link ini untuk Cek Jumlah Bantuan Online

5. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2022/2023;

6. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);

7. Pakta Integritas;

8. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Rumah Sakit Pemerintah/Swasta atau Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota;

9. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x