Gusti Dula Mantan Bupati Mabar Jadi Saksi Kasus Dokumen Palsu Wau Pitu Gendang Pitu Tanah Boleng

- 23 Maret 2023, 07:44 WIB
Gusti Dula Mantan Bupati Mabar Jadi Saksi Kasus Dokumen Palsu Wau Pitu Gendang Pitu Tanah Boleng
Gusti Dula Mantan Bupati Mabar Jadi Saksi Kasus Dokumen Palsu Wau Pitu Gendang Pitu Tanah Boleng /

Okeflores.com - Agustinus Dula Mantan Bupati Manggarai Barat dan Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Manggarai Barat Gusti Anom akan diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan kasus dokumen palsu wau pitu gendang pitu tanah boleng.

Informasi yang dihimpun Okeflores.com, Mantan Bupati dan Mantan Kepala BPN Manggarai Barat rencananya akan dimintai keterangannya dalam sidang lanjutan saksi dugaan kasus Wau pitu gendang pitu tanah boleng, Selasa, 28 Maret 2023 mendatang.

Baca Juga: Resep Oseng Tahu Telur yang Praktis dan Bergizi, Satu Keluarga Bisa Kenyang tanpa Keluar Uang Banyak

Dokumen yang Diduga Palsu Buat Dokumen Palsu Lagi

Perkara mantan Camat Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Bonavantura Abunawan sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Labuan Bajo. Perkara ini berkaitan dugaan pemalsuan dokumen Wau Pitu Gendang Pitu Tanah Boleng.

“Dalam proses perkara ini, muncul dokumen yang benar-benar mengagetkan”, kata kata Hendrik Jempo, Tua Gendang Terlaing, dilansir okeflores.com dari laman ina koran, Kamis, 23 Maret 2023.

Baca Juga: Berikut Makanan yang Disiapkan Umat Muslin di Saat Ramadhan 2023, Salah Satunya Buah-Buahan

Hendrik menambahkan bahwa ada satu dokumen Wau Pitu Gendang Pitu Tanah Boleng yang tanpa tangan mantan Bupati Gusty Dula. Dokumen yang diduga palsu ini digunakan dalam perkara PLN.

Sebelumnya ada dokumen Wau Pintu Gendang Pitu Tanah Boleng dengan tanda tangan Bupati Gusty Dula. Dokumen ini diduga untuk memuluskan sertifikat tanah di lokasi PLN.

“Ini serem dan mengerikan. Jika dua dokumen ini terbukti palsu, betapa ganasnya aksi mafia tanah di Labuan Bajo, Mabar, NTT,” tambah Hendrik.

Menurut Hendrik, dokumen pertama merusak BPN Mabar dan dokumen kedua merusak Pengadilan Negeri Labuan Bajo hingga MA karena diduga menggunakan dokumen palsu.

Baca Juga: 5 Tips Hidup Sehat Ketika Puasa Ramadhan, Bonus Berat Badan yang Ideal saat Ramadhan

Lebih lanjut diungkapkannya bahwa memang BPN Mabar ini membingungkan. Jika ada masyarakat mengajukan dokumen untuk penerbitan sertifikat begitu sulit diproses meski dokumen itu dilengkapi alas haknya. Sementara dokumen yang diduga palsu, langsung diproses dan diterbitkan sertifikat.

Kasus ini mulai terungkap dan sudah ada yang masuk penjara, termasuk aparat BPN.

Hendrik mencontohkan bahwa dalam kasus Bona, proses pembuatan dokumen pertama diduga penipuan karena penjelasan yang disampaikan kepada sejumlah tua adat di Boleng berkaitan dengan pemekaran desa dan pembuatan jalan Pantura.

Sementara dokumen kedua tidak melibatkan tua-tua adat. Diduga dibuat oleh Bona dengan sindikatnya.

“Jadi dokumen yang diduga palsu lalu membuat dokumen palsu di atas dokumen palsu. Benar-benar serem dan mengerikan”, tegas Hendrik.

Lebih lanjut Hendrik menjelaskan bahwa selama ini saudara Bona bersama sindikatnya, baik aktivis maupun pihak lain, memberikan pernyataan di media sosial bahwa ada mafia yang menzalimi mereka. Padahal itu merupakan cara licik mereka untuk mengelabui masyarakat adat.***

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x