Pesan berantai larangan pembelian kurma impor tersebut disangkal oleh Anang Saifuddin. Anang mengakui pesan tersebut telah beredar sejak 2018 dan kembali beredar di masyarakat jelang Ramadhan.
Anang mengaku tidak pernah membuat atau mengeluarkan imbauan larangan pembelian produk kurma tersebut.
“Dari redaksinya: menulis menggunakan nama seperti itu dan gelar akademik di platform WhatsApp atau media sosial lainnya, itu tidak pernah saya lakukan,” kata Anang kepada Rektor UIN Antasari Banjarmasin seperti terdapat pada laman resmi UIN Banjarmasin.***