Okeflores.com - Jadwal pembayaran THR untuk seluruh PNS ditetapkan kemarin, 4 April 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi mengumumkan tanggal pembayaran THR kepada pejabat.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers THR secara daring pada Rabu, 29 Maret 2023.
Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi seluruh pejabat Indonesia. Pasalnya, pembayaran THR 2023 kepada PNS dipercepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Di mana, pada pemberian THR tahun ini seluruh PNS akan mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 50%.
Baca Juga: KEMENDIKBUD Terbitkan Aturan Tentang Kenaikan Jabatan bagi GURU DAN PENGAWAS SEKOLAH...
Sedangkan bagi ASN guru dan dosen akan mendapatkan tunjangan profesi 50% sebagai pengganti tunjangan kinerja yang tidak didapatkan tahun ini.
Meski menjadi berita yang menggembirakan, nyatanya sampai detik ini masih ada PNS yang belum menerima THR sejak tanggal 4 April 2023.