JAKARTA, OKE FLORES.com - Masyarakat Indonesia kembali heboh setelah diunggahnya video tentang kendaraan milik Sry Mulayani disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam video yang dilihat Okeflores.com, tidak ditemukan informasi bahwa aset Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: BKN Sebut Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Adalah Hoax
Video itu justru berisi tentang adanya temuan transaksi Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Baca Juga: Mahfud MD Layak Menjadi Cawapres Ganjar Pilpres 2024, Pengamat: Belum Tentu Menang..
Pada salah satu klip video itu, termuat narasi bahwa KPK menyita 3 buah mobil dan 1 unit motor besar. Namun, video itu tidak menggambarkan dan menyebutkan penyitaan terhadap aset Menkeu Sri Mulyani.
Video itu ternyata identik dengan video berjudul "KPK Sita 3 Mobil dan 1 Moge Milik Wawan" yang dimuat di kanal YouTube BeritaSatu pada 28 Januari 2014 lalu.
Setelah di telusuri, video tersebut ternyata Hoax…***