Tegal Pencucian Uang di Kemenkeu, Jokowi Pecat 64 Menteri, Ternyata Ini Faktanya...

- 23 April 2023, 20:34 WIB
Isi narasi yang menyebut Jokowi memecat menteri yang terlibat kasus pencucian uang.
Isi narasi yang menyebut Jokowi memecat menteri yang terlibat kasus pencucian uang. /Facebook


JAKARTA, OKE FLORES.com - 
Netizen Indonesia kembali dikejutkan dengan munculnya unggahan video di media sosial Facebook.

Dalam video berdurasi 10 menit ini, Presiden Joko Widodo dikabarkan memecat 64 menteri dari kabinetnya karena terlibat skandal pencucian uang.

Baca Juga: KPK Sita Kendaraan Mewah Sri Mulyani? CEK FAKTANYA DISINI….

Dengan adanya video tersebut, netizen tak sedikit berkomentar dengan mempertanyakan

benarkah bahwa Presiden Jokowi memecat 64 menteri karena terlibat kasus pencucian uang?

Berdasarkan penelusuran Antara yang dilansir Okeflores.com, Kamis 23 Maret 2023, tidak menemukan korelasi judul unggahan video di Facebook itu dengan isi konten di dalamnya, yaitu pemecatan 64 menteri terkait kasus pencucian uang.

Baca Juga: Profil Singkat Ganjar Pranowo, Ternyata Anak Kolong yang Hidupnya Melarat...

Selain itu jumlah menteri dan kepala badan/lembaga setingkat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju, pada Maret 2023, hanya 39 orang, termasuk 4 orang menteri koordinator dan bukan 64 menteri.

Narator dalam unggahan video di Facebook itu justru membacakan headline berita Tribunnews berjudul ‘69 Pegawai Ketar-ketir, Sri Mulyani Sedang Lacak Para Koruptor dan Pengkhianat di Tubuh Kemenkeu’.

Baca Juga: Mahfud MD Layak Menjadi Cawapres Ganjar Pilpres 2024, Pengamat: Belum Tentu Menang..

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x