JAKARTA, OKE FLORES.com - Guru di seluruh kota di Indonesia terancam kesejahteraannya setelah mendengar tentang pemotongan gaji. Pemotongan ini mendorong para guru ke ambang kesedihan.
Pemotongan gaji terjadi di kota Bekasi. Gaji ratusan guru dipotong 75% oleh pemerintah kota (Pemkot).
Gaji yang dimaksud adalah tunjangan penghasilan atau TPP. Pemotongan itu mendorong para guru turun ke jalan untuk memprotes.
Baca Juga: Disini Shio lahir sebagai beban keluarga, ingin hidup kaya tapi tidak bekerja
Sebagai protes, para guru menuntut agar tagihan gaji TPP disamakan dengan golongan pegawai negeri (PNS) yang tidak terkena pemotongan. Perwakilan guru PPPK tidak ingin ASN didiskriminasi.
“ASN lain tidak ada potongan,” kata Maryani selaku perwakilan dari guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat melakukan aksi di depan kantor Wali Kota Bekasi, 10 April 2023.
Menurut Maryani, seharusnya antar ASN baik PNS maupun PPPK tidak dibedakan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan dan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bekasi No. 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekas.
Dalam Perwali tersebut dijelaskan bahwa ASN merupakan PNS dan PPPK yang mendapatkan hak Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP) yang sama.
Berdasarkan informasi yang beredar, guru dipotong gajinya 75% dilakukan sepihak oleh Pemerintah Kota Bekasi tanpa ada persetujuan dari pihak guru PPPK yang bersangkutan. Maryono, Koordinator Aksi Guru PPPK, mengatakan bahwa gaji Tunjangan Pendapatan Penghasilan ratusan guru PPPK mengalami terjun bebas.