Honorer Tidak Bisa Daftar CPNS dan PPPK!

- 3 Mei 2023, 13:53 WIB
Ilustrasi - Penjelasan DPR RI terkait nasib tenaga honorer yang akan dihapus pada akhir 2023
Ilustrasi - Penjelasan DPR RI terkait nasib tenaga honorer yang akan dihapus pada akhir 2023 /Unsplash.com/@mufidpwt

PENDIDIKAN, OKE FLORES.com - Tidak semua honorer bisa mendaftar CPNS dan PPPK.
Honorer yang berharap diangkat menjadi CPNS dan PPPK itu langsung nyaris putus asa.


Mempertimbangkan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip pertumbuhan nol, usulan persyaratan level CPNS dan PPK untuk tahun ini diperketat.


Kemarin, 14 Maret 2023, pemerintah mengeluarkan surat edaran tentang pengadaan CPNS dan PPPK. 

Terdapat beberapa kriteria HONORER yang tidak menjadi kebutuhan CPNS dan PPPK tahun 2023.

Usulan kebutuhan CPNS hanya pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakimancpns, bidang intelijen, serta tenaga dosen.

Adapun usulan kebutuhan PPPK hanya diprioritaskan pada bidang pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.

Dilansir dari kanal Youtube MGMP BIN berdasar sumber resmi berikut kriteria-kriteria yang tidak masuk dalam kebutuhan CPNS dan PPPK 2023 :

1. CC

2. Petugas keamanan

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah