NTT, OKE FLORES.com - Pendaftaran calon anggota Dewan Pewakilan Rakyat jelang Pemilu 2024 telah dibuka dengan resmi KPU secara hirarki pada tanggal 01 Hingga 14 Mei 2024 mendatang.
Pendaftaran akan berlangsung selama 14 hari kedepan dimana setiap partai politik yang hendak mendaftarkan anggotanya sebagai Caleg ( Calon Anggota Legislatif).
Harus memenuhi sejumlah dokumen persyaratan sesuai amanat dan ketentuan yang diatur dalam keputusan KPU Nomor 352/2023 tentang pedoman teknis bakal calon DPR dan DPRD.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 Lewat HP, Login pip.kemdikbud.go.id, Tahap 2 Kapan Cair?
Terpantau media ini bahwa memasuki hari ke- 4 tahapan pendaftaran pada hari Kamis, tanggal 05 Mey 2023.
Terlihat sudah banyak bakal calon yang mengantri mengurus Surat Kesehatan di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka.
Baca Juga: Dana Covid-19 di Matim Diduga Dikorupsi, Polisi Membisu...