PENDIDIKAN, OKE FLORES.com - Bagi yang bercita-cita menjadi PNS, Seleksi CPNS 2023 akan dilaksanakan dengan banyak formasi, jadi mohon dipersiapkan sejak dini.
Salah satu lembaga yang membocorkan persyaratan penetapan CPNS 2023 adalah Mahkamah Agung. Tampaknya telah menyerap ribuan pejabat dari seleksi tahun ini.
Tentunya sebagai calon ASN harus mempersiapkan diri dengan baik. Termasuk mengetahui timeline pasti CPNS 2023.
Baca Juga: Berikut Aturan Resmi dari BKN Soal BATAS USIA PENSIUN PNS 2023
Melansir Youtube dosendeso, Senin, 8 Mei 2023, dibulan Maret 2023, pemerintah mengajukan kebutuhan ASN melalui e-Formulasi. Itu kemudian diverifikasi dan diverifikasi oleh Menpan dan BKN pada bulan April.
Melansir Youtube dosendeso, Senin, 8 Mei 2023, dibulan Maret 2023, pemerintah mengajukan kebutuhan ASN melalui e-Formulasi. Itu kemudian diverifikasi dan diverifikasi oleh Menpan dan BKN pada bulan April.
Setelah itu, Mei 2023 adalah batas waktu penentuan kebutuhan ASN. Menariknya, ternyata Mahkamah Agung telah mengajukan ribuan formasi ke Kemen PANRB untuk seleksi CPNS 2023.
Baca Juga: DIRJEN GTK Ingatkan Pemerintah Daerah Segera Lakukan Hal Ini untuk Selamatkan Tenaga Honorer
Berikut ini rinciannya:
Jabatan Fungsional:
1. Ahli Pertama - Pranata Peradilan (25 orang)
Berikut ini rinciannya:
Jabatan Fungsional:
1. Ahli Pertama - Pranata Peradilan (25 orang)
Jabatan Pelaksana:
Baca Juga: Empat Menteri Minta Pemda Segera Usulkan Formasi Guru Non ASN Jadi PPPK
3. Analis Perkara Peradilan (4544 orang)
4. Penata Layanan Operasional (946 orang)
3. Analis Perkara Peradilan (4544 orang)
4. Penata Layanan Operasional (946 orang)
Dengan demikian, total usulan Mahkamah Agung sebanyak 5.776 untuk mengisi lima posisi yang tersedia.***