PENDIDIKAN, OKE FLORES.com - Keempat kementerian itu meminta pemerintah provinsi (Pemda) segera menata guru-guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kerjasama empat kementerian tersebut terdiri dari Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: KABAR PENTING untuk Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK dari Kemdikbud dan Kemenag
“Kita sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” jelas Anas, dikutip Okeflores.com dari laman resmi Kementerian PANRB, Senin, 8 Mei 2023.
Baca Juga: CATAT! DOKUMEN WAJIB untuk Daftar CPNS 2023, Tidak Lengkap Auto Gagal Lolos
Hingga 1 Mei 2023, sebanyak 266.560 proposal telah diajukan untuk pelatihan guru untuk memenuhi persyaratan Pegawai Negeri Sipil (PPPK).