Kejagung Dalami Aliran Korupsi Plate ke Nasdem

- 18 Mei 2023, 09:10 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara mencapai Rp8 triliun.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara mencapai Rp8 triliun. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/./ANTARA FOTO

MANGGARAI TIMUR, OKE FLORES.com - Kejagung dalami dugaan aliran dana Kasus BTS Kominfo ke partai politik usai Menkominfo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). 

“Terkait dengan aliran dana dan sebagainya, tentu saja saat ini masih kita dalami,” kata Kuntadi di kantornya pada Rabu, 17 Mei 2023.

Kendati demikian, Kuntadi belum bisa ada atau tidaknya aliran dana tersebut. Sebab, saat ini masih mencari alat bukti tambahan untuk mengetahui aliran dana Johnny ke parpol.

Baca Juga: Johnny G Plate Masih Berstatus Bacaleg Nasdem, KPU:’Status Tersangka Tidak Bisa Gugurkan Pencalonan‘

Kita masih melakukan pengumpulan alat bukti yang lain. Kalau nanti ketemu pasti akan kami sampaikan,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, Kejagung menetapkan Menkominfo Jhonny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.

Baca Juga: Media Vietnam Sebut Presiden Jokowi ‘Stress’ Soal Sea Games

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi membeberkan peran Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Terkait dengan jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan selaku pengguna anggaran," kata Kuntadi. 

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x