TERBARU! Berikut Ini Deretan Nama Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G

- 19 Mei 2023, 18:15 WIB
Menteri Kominfo Jhonny G Plate mengenakan rompi pink setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo, Rabu 17 Mei 2023.
Menteri Kominfo Jhonny G Plate mengenakan rompi pink setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo, Rabu 17 Mei 2023. / ANTARA/Laily Rahmawaty/aa/


JAKARTA, OKE FLORES.com -
Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara, menanggapi penilaian NasDem yang meyakini bahwa ada dalang lain dalam dugaan korupsi proyek BTS dengan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate sebagai tersangka.

Seperti diketahui, Johhny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai saksi, per 17 Mei 2023, Johnny G Plate resmi jadi tersangka. Lantas atas penilaian NasDem terkait aktor tersembunyi di balik kasus Johnny, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan situasi pihaknya.

Baca Juga: Berikut 4 Sayur yang Tidak Boleh Dimakan Oleh Penderita Asam Urat dan Alasannya

Semua informasi yang terkait dengan kasus ini pasti akan kita klarifikasi untuk kita dalami," kata Ketut, Jumat, 19 Mei 2023.

Dengan kata lain, Ketut menegaskan bahwa dugaan-dugaan tersebut belum bisa dibenarkan, sebelum proses pendalaman kasus bergulir.
Sebelumnya Waketum Partai NasDem Ahmad Ali menyebut adanya dalang tersembunyi dalam kasus korupsi Johnny G Plate.

Hal ini lantaran proyek tersebut ditangani oleh konsorsium daripada perorangan. Menurutnya, perusahaan yang mengambil proyek ini pasti memiliki andil atas kerugian negara senilai Rp 8,3 triliun tersebut.

Baca Juga: Simak Jalur dan Peluang Pendaftaran CPNS yang Akan Dibuka Juni 2023

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menepis kabar adanya politisasi hukum dalam penangkapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.

"Saya pastikan tidak ada politisasi hukum karena saya ngikutin kasus ini dari awal," ujar Mahfud, di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis, 18 Mei 2023.

"Mari kita berpikir positif saja. Ini tidak mengarah ke partai, tapi tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan," kata Mahfud lagi.

Adapun selain Johnny G Plate, berikut ini adalah lima tersangka lain yang terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G:


1. Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif 

2. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak

3. Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto

4. Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali

5. Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. ****

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah