Wow!! Hanya dengan Lulus Verifikasi Data Akhir Honorer bisa Diangkat Menjadi ASN 2023

- 20 Mei 2023, 09:06 WIB
Wow!! Hanya dengan Lulus Verifikasi Data Akhir, Honor bisa Diangkat Menjadi ASN 2023
Wow!! Hanya dengan Lulus Verifikasi Data Akhir, Honor bisa Diangkat Menjadi ASN 2023 /

PENDIDIKAN, OKE FLORES.com - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengambil keputusan bijak untuk meningkatkan status PNS di lintas Zamrud Khatulistiwa. 

Yang lebih menarik lagi, pemerintah memberikan kesempatan kepada mereka untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023, tanpa harus mengikuti tes seleksi.

Pengumuman tersebut, yang tertuang dalam nomor 1199/B/GT.00.08/2023, merilis daftar nama-nama tenaga honorer yang akan langsung diangkat menjadi ASN PPPK tanpa tes.

Meskipun setiap daerah memiliki kuota yang berbeda-beda, ini merupakan angin segar yang telah lama ditunggu-tunggu oleh para tenaga honorer di seluruh Nusantara.

Bagi tenaga honorer yang tidak tercantum dalam pengumuman tersebut, jangan khawatir masih ada kesempatan yang sama untuk mengikuti pengangkatan menjadi ASN PPPK, asalkan lulus verifikasi data akhir dari pendataan non ASN BKN.

Penting bagi para tenaga honorer untuk memeriksa apakah mereka sudah terdaftar dalam database BKN dan memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk mengikuti pengangkatan sebagai ASN.

Kesempatan ini merupakan saat yang telah lama dinantikan! Bagi tenaga honorer yang telah terdaftar dalam pendataan non ASN BKN, ini adalah kesempatan emas yang tidak boleh disia-siakan.

Mereka memiliki peluang untuk mendapatkan perlindungan dan hak yang sama seperti ASN, serta memiliki jaminan masa depan yang lebih baik.

Meskipun jumlah tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK tanpa tes pada tahun 2023 berbeda di setiap daerah, pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang adil dan merata bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia melalui pengangkatan ASN PPPK pada tahun anggaran tersebut.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: UN News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x