Viral!! Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kominfo Diburu Kejagung dan PPATK

- 23 Mei 2023, 08:06 WIB

NTT, OKE FLORES.com - Kejaksaan Agung dan PPATK sedang mencari dana korupsi BTS 4G yang melibatkan Johnny G Plate.

Jumlah dugaan kasus korupsi proyek BTS yang menimpa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate cukup besar, mencapai Rp 8 triliun.

Ketut Sumendana selaku Kapuspenkum Kejaksaan menyatakan, kejaksaan bekerja sama dengan PPATK dalam penelusuran keuangan tersebut.

“Kami akan lakukan penelusuran aset, tracing aset kemana aja alirannya serta harus menggandeng semua pihak tidak hanya PPATK, bank juga," papar Ketut melansir Disway.id Selasa, 23 Mei 2023.

Selain itu, kejaksaan juga sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Namun, sejauh ini Ketut belum menjelaskan secara detail ada atau tidaknya temuan ML.
"Dugaan TPPU kemungkinan ada dan kita masih melihat nanti perkembangannya. Kami belum sampai sejauh itu ya kami masih dalam proses pendalaman," tuturnya.

Selain itu, kejaksaan juga sedang mendalami kemungkinan aliran dana dari kasus dugaan korupsi untuk pembangunan dan penyerahan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo kepada partai politik.

Kuntadi selaku ketua penyidik ​​Kejaksaan Agung mengatakan, penyidikan aliran uang tersebut dilakukan penyidik ​​setelah menetapkan Sekretaris Kominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka.

“Aliran dana ke parpol masih kami dalami, untuk itu setelah menetapkan (Johnny) sebagai tersangka, kegiatan kami tidak berhenti begitu saja," ungkap Kuntadi.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x