Viral! Diduga Anak Pejabat Kemendikbud RI Menganiaya Teman Sekelasnya Hingga Terluka

- 24 Mei 2023, 14:04 WIB
Viral! Diduga Anak Pejabat Kemendikbud RI Menganiaya Teman Sekelasnya Hingga Terluka
Viral! Diduga Anak Pejabat Kemendikbud RI Menganiaya Teman Sekelasnya Hingga Terluka /Foto/ ilustrasi /

TASIKMALAYA, OKE FLORES.com - Penganiayaan teman sekelas di Tasikmalaya baru-baru ini di media sosial. Yang lebih mengejutkan netizen, pelaku penganiayaan diduga adalah anak pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.


Dalam unggahan lanjutan tvOnenews, pemilik akun Instagram itu menceritakan kejadian yang dialami putrinya, siswi SMA Negeri 1 Tasikmalaya.

Akun Instagram @joelianaaaa mengunggah foto anaknya dengan luka di pelipisnya, bersamaan dengan mengatakan bahwa seorang teman sekelas aniaya putrinya. Namun, ia menyayangkan pihak sekolah berusaha membela pelaku dan tidak melindungi anak-anaknya sebagai korban. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa pembelaan sekolah pelaku didasarkan pada anak terduga pelaku oleh pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Ini diketahui setelah putranya menerima telepon dari sekolah yang menghubungkannya dengan orang tua pelaku, melansir RMOL.id, Rabu 24 Mei 2024.

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa pembelaan sekolah pelaku didasarkan pada anak terduga pelaku oleh pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Ini diketahui setelah putranya menerima telepon dari sekolah yang menghubungkannya dengan orang tua pelaku.

Menurutnya, hal itu tidak adil karena pihak sekolah, seperti orang tua korban, tidak terlibat.


Dia merasa putrinya terancam. Ia pun mencari keadilan dengan menggabungkan laporan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Puslitbang Dikti Kemendikbud RI.

- Pascaviral

Pascaviral di media sosial, Kepala SMA Negeri 1 Tasikmalaya, Yonandi memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penganiayaan atau bullying yang dialami salah seorang siswi.

Pihak sekolah memastikan kedua pihak telah berdamai dan sudah mencabut laporan kepolisian. "Alhamdulillah sudah sepakat damai. Ini bermula saat situasi bercanda beberapa menit saja dan terjadi kejadian itu.

Selain itu, korban dan pelaku memiliki waktu satu tahun untuk patuh. Dan semua sepakat, berdamai dan semua juga akan menjaga keluarga korban dan pelaku," kata SMAN 1 Tasikmalaya dalam jumpa pers di Yonand, Senin sore (22/5/2023). Menurut seorang pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, hal itu tidak benar, menurut Yonand.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah