'Rapat Ndadakan' Dinas PERKIM Kabupaten Kediri Pasca Diminta Klarifikasi Tertulis

- 25 Mei 2023, 09:56 WIB
Foto. Matnurkasan, Kades Tulungrejo Pare berada di Kompleks Dinas Perkim Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Pelaksanaan Penanganan Kawasan Kumuh Kampung Inggris (24/5)
Foto. Matnurkasan, Kades Tulungrejo Pare berada di Kompleks Dinas Perkim Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Pelaksanaan Penanganan Kawasan Kumuh Kampung Inggris (24/5) /

NTT, OKE FLORES.com - Rapat Pelaksanaan Penanganan Kawasan Kumuh Kampung Inggris yang diselenggarakan di Aula Dinas Perkim terkesan 'mendadak.'

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kediri Ir. Agus Sugiarto, MAP didampingi Kepala Bidang Pertanahan dan Kawasan Pemukiman Kumuh Ir. Murwani Agus Rinawati, MM., kemudian perwakilan Kecamatan Pare, selanjutnya Kepala Desa Tulungrejo Matnurkasan, Koordinator Kota Taufik didampingi fasilitator kelurahan (Faskel) diantaranya: Pranowo, Iwan, Zidni, Rifki.

Sedangkan dari BKM Marsudi Raharjo Desa Tulungrejo ada 9 orang yang hadir termasuk Sukamto selaku Koordinator BKM Rabu, 24 Mei 2023. 

Menurut seorang sumber kuat yang mengikuti rapat tersebut, sebut saja Bagong menceritakan, rapat ini sepertinya tiba-tiba dan mendadak, apa gara-gara surat klarifikasi yang kami layangkan kemarin.

Diungkapkan, dalam rapat itu Kadis Perkim menegaskan bahwa pembangunan Kampung Inggris itu signifikan, dan Mas Bup (Bupati Kediri - red) intinya mau membangun Kampung Inggris dengan dana yang begitu besar.

"Akhirnya kita membahas surat yang kita layangkan kemarin (23 Mei - red). Disitu Pak Agus menanyakan bagaimana kok surat seperti itu diluncurkan (surat klarifikasi kedua -red)," ungkapnya.

Dikatakan, hal itu dikarenakan pada suatu kesempatan Pak Sukamto ditanya pihak intelkam bagaimana kronologinya dan disitu ditanya juga tentang siapa yang membuat proposal itu.

"Nah makanya itu langsung buat surat klarifikasi ke Dinas Perkim. Dan minta jawaban secara tertulis. Namun saat rapat tadi tidak ada jawaban tertulis dari dinas hanya secara lisan"

"Karena tidak ada penegasan tertulis maka Pak Sukamto selaku Koordinator BKM Tulungrejo tidak bersedia menandatangani NPHD. Padahal jawaban tertulis itu bisa menjadi pegangan kami kedepan agar BKM bisa aman, nyaman serta bisa maksimal menjalankan amanah masyarakat," ungkap sumber tersebut.

Bagong menegaskan, dalam kesempatan itu Sukamto sang koordinator kembali menanyakan siapa yang membuat proposal dengan mengatasnamakan BKM Marsudi Raharjo dan terungkap bahwa yang membuat proposal tahun 2021 ternyata sang kepala desa.

Dijelaskan Kadis Perkim, kepala desa beralasan mengajukan proposal berdasarkan RPLP (Rencana Penataan Lingkungan Permukiman) yang dibuatnya sendiri (Matnurkasan-red), ungkapnya.

Saat itu ditanyakan kok bisa setelah itu diserahkan ke BKM. Dinas Perkim menjawab itu sesuai Perbup, yang katanya menjelaskan pokja atau pokmas yang mempunyai SK MenkumHAM berhak menerima aset itu, meskipun tidak mengusulkan. Saya lupa nomor Perbup tetapi bunyi perbup yang sesungguhnya kami tidak tahu karena tidak ditunjukkan, ucap Bagong.

Lebih lanjut dikatakan, "Akhirnya kita disuruh buat kesepakatan dalam BKM, diantara 9 orang yang hadir dari total 13 orang anggota BKM kemudian melakukan voting untuk setuju atau tidak BKM menandatangani surat NPHD tersebut. Ternyata 6 orang menyatakan tidak setuju dan 3 orang setuju."

Bagong juga merasa heran dipenghujung rapat dibuat asumsi-asumsi pihak faskel yang pada intinya apakah Sukamto sendiri yang tidak bersedia menandatangani NPHD ataukah BKM semua tidak setuju menandatangani serta dibuat asumsi asumsi lainnya. Sehingga pada akhirnya kita disuruh rembuk lagi tanggal 26 Mei 2023.

"Saya pikir itu bertele-tele, karena pernah diberitakan ada 10 anggota BKM Marsudi Raharjo sudah menandatangani surat pernyataan bermeterai yang pada dasarnya tidak mengetahui adanya proposal hibah dan pelaksanaannya, kok ini diputar-pular lagi," pungkas sumber tersebut.

Sementara itu Koordinator BKM Marsudi Raharjo via sekuler mengakui, semua yang disampaikan sumber itu adalah fakta yang terjadi dalam rapat tadi siang.

"Jujur saya pikir tadi saya diberi jawaban tertulis menjawab surat yang saya layangkan ke Dinas Perkim, namun nyatanya hanya diberi jawaban secara lisan," ungkap Sukamto dengan nada kecewa. ***

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah