2 Teroris Jaringan JI dan JAD Ditangkap di Malang

- 26 Mei 2023, 08:43 WIB

NTT, OKE FLORES.com - Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Malang, Jawa Timur. Tersangka teroris memiliki huruf Y dan T.

"Densus 88 AT menangkap dua tersangka teroris jaringan JI wilayah Jawa Timur,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis 25 Mei 2023.

Ramadhan mengatakan, terduga teroris berinisial Y berasal dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Sementara itu, berinisial T berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Keduanya ditangkap pada Selasa 23 Mei dan Rabu 24 Mei .

“Tersangka Y dari Jaringan JI, dan tersangka T dari jaringan J.A.D. Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” jelasnya melansir Disway.id Jumat, 26 Mei 2023. 

Baca Juga: Ratusan Buruh Bubar Tolak Bekerja Gegara Gaji Turun, HRD PT SS Utama Malah Kena Mental

Densus 88 menangkap pria berinisial Y. Pria yang diduga teroris itu ditangkap Densus 88 di kawasan Kedungkandang, Kota Malang.

Keberadaan Y sebelumnya dideteksi tim Densus 88 di kawasan Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Baca Juga: Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024, Mabes Polri: Sebenarnya Adalah..

Namun, Y ditangkap saat berada di wilayah Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Y adalah pria kelahiran Surabaya yang tinggal di Jalan Dupak Sidorukun Gang 6, Krembangan. Sementara itu, rumah Y yang ada di Surabaya telah digeledah Densus 88 pada Rabu (24/5/2023) mulai pukul 11.00 hingga pukul 11.30 WIB.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah