Menteri PPPA Jemput Jenazah Pekerja Migran Nonprosedural Asal NTT

- 26 Mei 2023, 10:20 WIB

Dia menambahkan berbicara soal TPPO, tidak bisa hanya fokus pada hilirnya saja, yaitu pada penanganan. Namun, harus disertai dengan pencegahan sejak dini di hulu. Itu sebabnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) mendorong agar anggaran desa digunakan juga untuk memberdayakan ekonomi di tingkat desa.

Sebab, lanjut dia, jika warga desa sudah memiliki kemandirian ekonomi, mereka tidak akan mudah diiming-iming gaji besar di luar negeri dengan risiko yang tinggi. "Sekali lagi, TPPO ini adalah kejahatan luar biasa,” tegas Menteri PPPA.

Sementara itu, perwakilan dari Komnas HAM, Anis Hidayah sependapat dengan Menteri PPPA agar desa mengupayakan warganya bisa mandiri dan diberdayakan secara ekonomi.

“Kami mendorong pencegahan dan penanganan TPPO menggunakan perspektif HAM. Memang sudah menjadi kultur di NTT untuk bisa bekerja di luar negeri dan ini adalah hak mereka," tambah dia.

Namun, tugas pemerintah adalah memastikan mereka bekerja dengan aman. Kerentanan mereka terhadap TPPO harus dicegah dari hulu. Setiap kabupaten hendaknya memiliki gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO.

Temuan Komnas HAM di Kabupaten Timor Tengah Selatan, sudah memiliki gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO, namun tidak didukung dalam hal penganggaran dan koordinasinya masih lemah.

Diharapkan dalam waktu dekat ada diskusi antara Kemen-PPPA, Kemendagri, Kemendesa PDTT, dan Kemensos untuk menyusun komitmen bersama bahwa pencegahan dan penanganan TPPO dimulai dari hulu ke hilir. Jadi, setuju dengan Menteri PPPA bahwa desa harus diberdayakan.

Kemendagri, ujar dia, diharapkan dapat mengeluarkan imbauan dalam bentuk surat edaran untuk diterbitkannya peraturan desa tentang migrasi aman. Sementara Kementerian Desa agar mendorong dana desa bisa dipakai untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

"Di Timor Tengah Selatan ada isu kemiskinan, kekerasan, dan stunting hingga TPPO. Masalahnya kompleks" ucap Anis.

Dia menilai peraturan desa tentang imigrasi aman dapat memuat penertiban surat keterangan domisili, literasi TPPO, modus pemalsuan dokumen, sehingga kejadian TPPO bisa dicegah sejak awal.***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah