Kemenkes:'Masyarakat yang Mau Booster Covid-19 Boleh Pakai Vaksin Merek Apapun'

- 27 Mei 2023, 08:57 WIB

NTT, OKE FLORES.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan izin kepada masyarakat yang ingin melengkapi vaksin Covid-19 dengan dosis booster Vaksin Covid 19

Kementerian Kesehatan mengatakan masyarakat akan diizinkan menerima suntikan vaksin apa pun yang tersedia.

Peraturan baru tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) terbaru yang disahkan oleh Maxi Rein Rondonuwu Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI yang akan berlaku efektif pada 22 Mei 2023.

Kemenkes menyebarluaskan surat edaran itu kepada kepala dinas kesehatan setiap provinsi, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, pimpinan rumah sakit, serta pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi pada Jumat,, 26 Mei 2023.

"Kebijakan ini sesuai Surat Edaran Kemenkes Nomor IM.02.04/C/2413/2023 tentang Pembaruan Pemberian Vaksinasi Covid-19," kata Siti Nadia.

Selain itu kebijakan tersebut juga mengadopsi Kelompok Ahli Penasihat Strategis (SAGE) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang terbit per 30 Maret 2023.***

Rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) nomor ITAGI/SR/6/2023 juga sedang dipertimbangkan Kemenkes.

Rekomendasi itu berisi tentang Rekomendasi Pemanfaatan Vaksin Covid-19 Bagi Masyarakat.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah