2 LSM Laporkan Denny Indrayana Ke Polda Metro Jaya, Terkait Bocorkan Rahasia Negara

- 29 Mei 2023, 15:18 WIB
 2 LSM Laporkan Denny Indrayana Ke Polda Metro Jaya, Terkait Bocorkan Rahasia Negara
2 LSM Laporkan Denny Indrayana Ke Polda Metro Jaya, Terkait Bocorkan Rahasia Negara /

Ia menambahkan, pernyataan Denny Indrayana tersebut telah menimbulkan keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat. Sehingga harapannya polisi bisa meminta pertanggungjawaban Denny Indrayana atas perbuatannya.

"Termasuk ke dalam kategori membocorkan rahasia negara," tandasnya.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud, MD, meminta polisi mengusut Denny Indrayana yang mengaku mendapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. sistem akan kembali atau memilih. untuk pesta.

Hal tersebut disampaikan Mahfud Md melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang mengaku mendapat informasi tersebut.

“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” kata Mahfud, melansir RMOL.id, Senin 29 Mei 2023.

Mahfud mengingatkan, putusan MK seharusnya tidak bocor sebelum dibacakan. Mahfud menegaskan, putusan MK sangat dirahasiakan hingga dibacakan.

Ia juga memaparkan isu terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK sebagai bagian dari pemaparan kontroversi Partai Demokrat Moeldoko PK. Denny sendiri dikenal sebagai salah satu pendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden (bacapres).***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x