Denny Indrayana Dipolisikan Terkait Kebocoran Rahasia Negara

- 30 Mei 2023, 08:53 WIB
Denny Indrayana Dipolisikan Terkait Kebocoran Rahasia Negara
Denny Indrayana Dipolisikan Terkait Kebocoran Rahasia Negara /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Ahli hukum Denny Indrayana soal bocornya informasi soal Mahkamah Konstitusi (MK) berujung pidana.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membahas kasus Denny dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Kapolres Sigit, lebih dulu ingin mengkaji laporan Denny Indrayana untuk mengetahui bagaimana kelanjutannya. 

"Itu memang ditanyakan (pada Kapolri Sigit), 'Pak, itu orang (BCAD) mau lapor soal kebocoran rahasia, mau lapor bagaimana, Pak?' Kapolri bilang, 'Kita pelajari lebih dulu kalau ada laporan seperti apa.'," ujar Mahfud, di Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023.

Mahfud menambahkan, menyasar persoalan ini, MK kini sedang memulai investigasi dan menelusuri sumber pertama Denny Indrayana. Tak hanya itu, ia juga meminta Denny untuk melakukan sejumlah klarifikasi atas pernyataannya.


"Denny (harus) klarifikasi melalui hukum, itu (juga hasil) diskusi (bersama Kapolri) tadi. Tapi mudah-mudahan tidak sampai panas, lah (situasinya)," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Koordinator Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) Musa Emyus mempolisikan Denny Indrayana.

Dia melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Mei 2023.

Musa Emyus menilai Ahli Hukum Tata Negara itu telah membocorkan rahasia negara dengan mengumumkan putusan MK yang bahkan belum dibahas oleh majelis hakim. Denny juga disebut telah memicu keresahan di kalangan anggota partai.

“Denny Indrayana nih pertama dia membocorkan rahasia negara, kedua dia membuat kita resah nih kita lagi kerja-kerja di partai lagi sosialisasi terganggu dengan isu yang dibuat Denny Indrayana ini nih,” kata Musa, di Mapolda Metro Jaya, dikutip Selasa, 30 Mei 2023.

Asal Mula Polemik Denny Indrayana


Eks Wamenkumham Denny Indrayana sebelumnya mengungkapkan informasi menggegerkan soal pemilihan umum (Pemilu) legislatif.

Ia menyebut bahwa Pemilu 2024 akan kembali dijalankan dengan sistem proporsional tertutup, di mana para pemilih hanya dapat memilih gambar partai saja dan kandidat ditentukan oleh partai.

"MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ujarnya Minggu 28 Mei 2023.

Denny beranggapan bahwa sistem ini hanya akan membawa kerugian bagi Indonesia, sebab sejatinya hal ini sama saja dengan kembali ke masa Orde Baru (Orba) yang otoritaria dan koruptif.

"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," katanya.


"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," ucapnya lagi. ***

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: PikiranRakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x