Putusan MK Diduga Bocor, Hidayat Nur Wahid: Harus Dikoreksi, Diingatkan, Dikritisi

- 30 Mei 2023, 09:07 WIB
Putusan MK Diduga Bocor, Hidayat Nur Wahid: Harus Dikoreksi, Diingatkan, Dikritisi
Putusan MK Diduga Bocor, Hidayat Nur Wahid: Harus Dikoreksi, Diingatkan, Dikritisi /

"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," katanya.

Mantan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, dan Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN ini juga menyinggung soal Moeldoko, menurutnya, hal ini diduga akan disangkutpautkan dengan kasus korupsi.

"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," katanya.

"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam Integritas," ucapnya dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @dennyindrayana.***

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x