Buntut Kebocoran Data MK Soal Sistem Pemilu 2024, Denny Indrayana Dilaporkan ke Pihak Berwajib

- 30 Mei 2023, 11:07 WIB
Buntut Kebocoran Data MK Soal Sistem Pemilu 2024, Denny Indrayana Dilaporkan ke Pihak Berwajib
Buntut Kebocoran Data MK Soal Sistem Pemilu 2024, Denny Indrayana Dilaporkan ke Pihak Berwajib /Dok. Kemenkumham.go.id

JAKARTA, OKE FLORES.com - Musa Emyus mengumumkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di Polda Metro Jaya.

Laporan Denny dikeluarkan pada Senin 29 Mei 2023 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membocorkan informasi tentang sistem Pemilu 2024.

Musa Emyus mengaku mengadukan Denny karena diduga membocorkan rahasia negara dengan menerbitkan putusan Mahkamah Konstitusi bahwa ahli konstitusi itu bahkan tidak diperiksa oleh juri.

Denny juga disebut telah menimbulkan keresahan di kalangan anggota partai. 

“Denny Indrayana nih pertama dia membocorkan rahasia negara, kedua dia membuat kita resah nih kita lagi kerja-kerja di partai lagi sosialisasi terganggu dengan isu yang dibuat Denny Indrayana ini nih,” kata Musa, di Mapolda Metro Jaya, dikutip Selasa, 30 Mei 2023.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan isi diskusinya bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengenai perkara Denny dipolisikan.


"Itu memang ditanyakan (pada Kapolri Sigit), 'Pak, itu orang (BCAD) mau lapor soal kebocoran rahasia, mau lapor bagaimana, Pak?' Kapolri bilang, 'Kita pelajari lebih dulu kalau ada laporan seperti apa.'," ujar Mahfud, di Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023.

Masih dari keterangan Mahfud, sebagaimana permintaannya, MK saat ini sudah mulai menginvestigasi dan menelusuri sumber A1 yang diduga membocorkan putusan tersebut kepada Denny Indrayana.

Menurutnya, Denny juga perlu melakukan sejumlah klarifikasi atas pernyataannya.

"Denny (harus) klarifikasi melalui hukum, itu (juga hasil) diskusi (bersama Kapolri) tadi.

Tapi mudah-mudahan tidak sampai panas, lah (situasinya)," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengklaim dapat informasi dari orang dalam yang kredibel, terkait sistem pemilu legislatif akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu.

Meski tidak blak-blakan mengungkap sumberi informasi dari dalam MK, Denny sempat memberikan petunjuk soal siapa orang di balik pernyataan beraninya.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujar dia.

Menurut Denny, sistem Pileg yang akan dijalankan itu hanya membawa petaka terhadap kehidupan demokrasi bangs aini, sebab Indonesia tak ubahnya kembali ke sistem Pemilu Orde Baru. “Otoritarian dan koruptif," kata Denny lagi. ***

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x