PDIP Anggap Ancaman dan Wanti-wanti Delapan Fraksi soal Putusan MK Cuma Pernak-pernik

- 31 Mei 2023, 14:02 WIB
PDIP Anggap Ancaman dan Wanti-wanti Delapan Fraksi soal Putusan MK Cuma Pernak-pernik
PDIP Anggap Ancaman dan Wanti-wanti Delapan Fraksi soal Putusan MK Cuma Pernak-pernik /

JAKARTA, OKE FORES.com - Sebelumnya, dalam beberapa jajak pendapat hingga Mei 2023, mayoritas masyarakat Indonesia masih puas dengan kinerja Presiden Jokowi. Oleh karena itu, sudah seharusnya sebagian besar masyarakat Indonesia menginginkan presiden yang dapat melanjutkan prestasi Jokowi.

Jokowi juga sebelumnya mengaku membahas Pilpres 2024 untuk kepentingan rakyat Indonesia. Salah satu alasannya, menurut keterangan Istana, Jokowi berharap para pemimpin bangsa mampu mengendalikan dan melanjutkan kebijakan-kebijakan strategis pemerintahannya ke depan, seperti: pembangunan, hilirisasi, dan perpindahan ibu kota negara untuk membersihkan energi.

Said berkeyakinan para legislator tentu akan bertindak seusai undang-undang, tidak akan melampauinya.

"Saya pikir apa yang disampaikan oleh kawan-kawan tidak akan sejauh itu lah, kawan-kawan kan ngerti rambu-rambunya. Itu hanya pernik-pernik dari kawan-kawan saja. Karena seperti Bapak Habib menyampaikan itu hanya pernik-pernik saja," kata Said, melansir RMOL.id, Rabu 31 Mei 2023.

"Pak Habib itu kan orang yang pakar di bidang hukum. Pasti tidak akan melampaui undang-undang yang sudah ada di Mahkamah Konstitusi," sambungnya.

Said juga berkeyakinan para anggota DPR tidak akan menggunakan kewenangannya untuk melakukan revisi terhadap undang-undang terkait.

"Saya tidak punya keyakinan akan seperti itu. Bahwa ada pertemuan dan sebagainha di antara kami itu biasa dan saling menghormati. Pertemuan A pertemuan B suatu ketika pertemuan dengan PDIP juga kan biasa sama. Semua itu lanjutannya adalah bagaimana mengawal Pemilu yang rutin dilaksanakan tapi kualitasnya semakin meningkat," tutur Said.

Wanti-wanti dari Senayan

 Delapan fraksi di DPR, minus PDIP, tegas menyatakan menolak sistem Pemilu dengan iputisan uji materi.

"Sudah berapa kali orang menggugat presidential threshold selalu bahasa MK itu open legacy pembuat undang-undang. Sama saja, di sistem Pemilu. Jadi kalau sampai MK memutuskan hal yang berbeda dengan putusan yang tahun 2008," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, melansir RMOL.id, Rabu 31 Mei 2023.

"Artinya MK sedang bermain dua kaki di presidential threshold mereka mengatakan open policy pembuat undang-undang. Karena itu meyangkut presidential threshold, di sistem pemilu kenapa itu sepertinya mau diacak-acak? Tapi kami berkeinginan MK berkomitmen dengan putusan tahun 2008 tetap proporsional terbuka," sambungnya. 

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay. Ia menegaskan putusan MK pada 2008 menyoal sistem pemilu terbuka sudah bersifat final dan mengikat. Seharusnya tidak lagi dipersoalkan, apalagi sampai ditiban dengan putusan berbeda nantinya.

"Kalaupun ada orang uji gak lagi kan udah lulus. Nah kalau dibuat tertutup ini salah, gak boleh mestinya. Sudah tiga kali Pemilu terbuka, sah, lalu andai kata tertutup maka gimana status kami? Apa ini tidak sah? Mestinya kalau terbuka sudah sah yang akan datang tetap terbuka," kata Saleh, melansir RMOL.id, Rabu 31 Mei 2023.

Saleh berpandangan MK akan tetap salah dam serba salah apabila dalam putusanmya memilih opsi Pemilu 2024 tetap terbuka tetapi Pemilu 2029 justru tertutup.

"Kalau putusan MK katakan 2029 tertutup juga salah. Karena yang terbuka benar, tertutup benar. Yang mana yang benar?" ujar Saleh.

 Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menegaskan DPR juga memiliki kewenangan tersendiri, apabila nantinya MK bersikeras memutuskan sistem Pemilu tertutup.

"Ya jadi kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, tapi juga kita akan mengingatkan bahwa kami legislatif juga punya kewenangan. Apabila memang MK berkeras, kami juga akan menggunakan kewenangan kami ya, begitu juga dalam konteks budgeting kami juga ada kewenangan, mungkin itu," kata Habiburokhman.

Ketua Fraksi NasDem Roberth Rouw meminta Presiden Jokowi ikut bersuara memastikan stabilitas negara lewat pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini ia pinta seiring keinginan Jokowi untuk cawe-cawe memastikan Pemilu mendatang berjalan sebagaimana mestinya.

"Maka saya minta supaya nggak cuma MK yang kami minta. Kami minta juga presiden bisa mendukung apa yang menjadi harapan masyarakat. Ini bukam cuma harapan kita, tapi ini harapan dari masyarakat untuk Pemilu ini bisa secara terbuka untuk rakyat," tutur Roberth, melansir RMOL.id, Rabu 31 Mei 2023.

Terbuka Yes, Tertutup No

Delapan fraksi kompak menolak sistem Pemilu denhan proporsional terbuka. Sikap ini ditunjukan delapan fraksi di Senayan, seiring informasi Mahkamah Konstitusi atau MK yang akan memutuskan uji materi dengan sistem tertutup.

 Adapun sikap penolakan itu disampaikan delapan fraksi melalui konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan. Terpantau fraksi PDIP yang tidak ikut dalam konferensi pers.

 Masing-masing pimpinan atau anggota fraksi menyampaikam sikap penolakan mereka.

Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir yang mengawali konferensi pers menegaskan bahaa sistem Pemilu terbuka sudah berlaku sejak lama sehingga tidak bisa diubah begitu saja. Terlebih tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan.

"Maka kita meminta supaya tetap sistemnya terbuka," kata Kamhar, melansir RMOL.id, Rabu 31 Mei 2023.

Sementara itu dari Fraksi PAN sekaligus Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto mengingatkan bahwa MK pada 2008 sudah pernah memutuskan sistem Pemilu berubah dari tertutup menjadi terbuka. Ke depan, ia berharap MK konsisten dengan putusannya terdahulu.

"Kami berkeinginan MK berkomitmen dengan putusan tahun 2008 tetap proporsional terbuka," kata Yandri.

Di akhir konferensi pers, anggota dan pimpinan dari delapan fraksi kompak berpegangan tangan menyuarakan penolakan dengan yel-yel. Yel-yel itu dipimpin Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra.

Mereka menegaskan setuju untuk sistem Pemilu terbuka. Tetapi menolak sistem Pemilu tertutup.***

 

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x