Viral Kotak Suara Kardus untuk Pemilu 2024 Diuji Coba, KPU Klaim Akan Buatkan yang Kuat untuk Pemilu 2024

- 1 Juni 2023, 11:00 WIB
Viral Kotak Suara Kardus untuk Pemilu 2024 Diuji Coba, KPU Klaim Akan Buatkan yang Kuat untuk Pemilu 2024
Viral Kotak Suara Kardus untuk Pemilu 2024 Diuji Coba, KPU Klaim Akan Buatkan yang Kuat untuk Pemilu 2024 /pixabay/

JAKARTA, OKE FLORS.com - Video bernarasi uji coba kotak suara kardus untuk Pemilu 2024 viral di media sosial.

Video itu dibagikan warganet di akun TikTok @vollya91 pada Selasa, 30 Mei 2023.

“Kotak Suara kardus untuk Pemilu 2024 diuji coba,” tulis keterangan dalam video tersebut.

Dalam video tersebut terlihat beberapa orang duduk di dalam kotak suara berwarna putih. 

Proses uji coba kotak suara karton dilakukan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat  dengan Komisi II DPR RI pada Senin, 29 Mei 2023 di Jakarta.

KPU menjelaskan, kotak suara itu palsu atau tiruan.

Saat ini, KPU mengaku berencana merancang kotak suara yang lebih kuat yang akan digunakan pada hari pemungutan suara pemilihan umum 14 Februari 2024. 

“Prinsip rancangannya dari segi spesifikasi, (kotak suara) akan kami perkuat dibandingkan waktu pelaksanaan Pemilu 2019,” ujar Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, Senin, 29 Mei 2023.

Dalam rapat tersebut, Yulianto menjelaskan KPU melakukan perubahan beberapa spesifikasi kotak suara yang terbuat dari bahan duplex coated tersebut.

Di antaranya, KPU mengubah ketebalan sisi luar kotak suara dari ketebalan 200 gram per meter persegi saat Pemilu 2019 menjadi 250 gram per meter untuk Pemilu 2024.

“Dengan menaikkan ketebalan 50 gram menjadi 250 gram per meter, Jadi akan lebih kuat,” ujarnya.

Kemudian, KPU memperkuat sisi dalam kotak suara yang terbuat dari bahan karton kraft dengan ketebalan 200 gram per meter persegi menjadi 275 gram meter persegi.

“Berikutnya, karena ada penambahan spesifikasi untuk memperkuat kotak tersebut, dulu (Pemilu 2019) berat kotak suara itu 2,06 kilogram.

Untuk Pemilu 2024, menjadi 2,26 kilogram. Kemudian, daya angkut masih sama 20—30 kg,” tutur Yulianto, dikutip dari Tribratanews.

Selain itu, KPU juga mengatur perubahan ukuran jendela kotak suara atau bagian transparan yang ada di tengah-tengah kotak suara.

Pada Pemilu 2019, jendela kotak suara itu berukuran lebar 20cm dan tinggi 25cm, sedangkan untuk Pemilu 2024 menjadi 17 cm dan tinggi 20cm.

“Diperkecil agar kekuatan kotak menjadi lebih karena semakin lebar bagian transparannya, itu semakin mengurangi kekuatannya,” kata dia.***

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x