Putrinya Ulang Tahun, Ferdy Sambo Tulis Pesan Haru

- 2 Juni 2023, 14:57 WIB
Putrinya Ulang Tahun, Ferdy Sambo Tulis Pesan Haru
Putrinya Ulang Tahun, Ferdy Sambo Tulis Pesan Haru /Instagram/@trishaeas/

JAKARTA, OKE FLORES.com - Anak sulung Ferdy Sambo, Trisha Eungelica, mengunggah foto hadiah berupa bunga dan kue yang dikirim ayahnya dari penjara.

Hadiah tersebut untuk ulang tahun ke-22 dan diunggah pada Kamis, 1 Juni 2023.

Trisha Eungelica juga menerima surat ucapan selamat ulang tahun dari Ferdy Sambo yang saat ini ditahan di Rutan Mako Brimob. Dalam surat itu, Ferdy Sambo mendoakan agar putrinya selalu sehat dan sejahtera. 

"Dari dalam sel Rutan Mako Brimob, papa mengucapkan selamat ulang tahun ke-22. Papa selalu berdoa di sini agar kakak selalu sehat, selalu kuat, selalu semangat, selalu sukses dan panjang umur," tulis surat Ferdy Sambo yang dibagikan Trisha Eungelica di akun Instagram-nya @trishaeas, dikutip pada Jumat, 2 Juni 2023.

Meski Ferdy Sambo tidak bisa menemani anak-anaknya tetapi ia meyakini bahwa mereka berada dalam perlindungan Tuhan.

"Walaupun papa dan mama tidak ada bersama kakak dan adik-adik di hari spesial ini, tapi papa yakin bahwa Tuhan akan selalu ada untuk menjaga dan menyertai kakak dan adik-adik.


Eks Kadiv Propam Polri itu menyampaikan permintaan maaf kepada putri sulungnya.

Lantaran, putri sulungnya itu harus mengurus adik dan menggantikan posisi kedua orangtuanya.

"Papa dan mama minta maaf karena kakak harus sendiri mengurus adik-adik dan rumah, papa dan mama sangat yakin dengan iman bahwa Tuhan akan bekerja untuk memberikan keadilan kepada papa dan mama sehingga papa dan mama dapat kembali berkumpul bersama kakak dan adik-adik dalam membangun kembali keluarga yang utuh dan bahagia," ujar Ferdy Sambo.

Trisha Eungelica didorong untuk menggapai cita-citanya sebagai dokter.

Ferdy Sambo meyakini akan ada keadilan untuknya dan istri sehingga dapat berkumpul kembali sebagai keluarga.

"Kakak dan adik-adik tidak perlu kuatir karena Tuhan akan selalu ada mendampingi dan menyertai kita semua. Tetap kuat, tetap semangat, jadi kebanggaan keluarga dan segera raih cita-cita jadi dokter. Tuhan memberkati kakak dan adik-adik. Selamat ulang tahun kak, papa sayang kakak," tulis Ferdy Sambo.

Diketahui, Ferdy Sambo dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati.

Mantan Kadiv Propam Polri itu dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: PikiranRakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x