86 Desa di Kota Migas Mendapatkan ADD 3 Miliar

- 2 Juni 2023, 16:23 WIB

Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi anggaran (Fitra), Jawa Timur mengatakan, ada formula penggunaan ADD karena merupakan salah satu sumber pendapatan desa yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

APBD 30 persen operasional dan 70 persen berkembang. “Sebenarnya ada formulasi yang mempertimbangkan aktivitas pemerintah desa ADD,” ujarnya.

Soal besaran subsidi, dia yakin dihitung dari pendapatan awal desa (PADE). Tentunya kiranya semakin tinggi ADD maka desa harus semakin maju dalam meningkatkan kinerja dan pembangunan. Jadi bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan kepala desa dan kepala desa.

Kemungkinan menerima kompensasi yang besar.
Kepala Desa Kalangan Kasmani mengatakan, siltap kades saat ini sebesar Rp 3 juta, sedangkan aparatur desa sebesar Rp 1,7 juta.

Baca Juga: Hasil Polling Susi Pudjiastuti Dipasangkan dengan Sejumlah Bakal Capres

Kalau tunjangan bebas, ”Kalau di Desa Kalangan, kinerja bagus, tunjangan juga semakin besar. Semua tergantung kinerja,” bebernya.***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x