Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Tembus Rp100 Miliar dan Kemungkin Bertambah

- 2 Juni 2023, 20:03 WIB
Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Tembus Rp100 Miliar dan Kemungkinan Bertambah
Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Tembus Rp100 Miliar dan Kemungkinan Bertambah /

JAKARTA,OKE FLORES. com - Kasus Pencucian Uang (TTPU) terhadap Rafael Alun Trisambodo, mantan Direktur Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), masih terus bergulir.

 

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini mengungkap total aliran dana pencucian uang.

 

Plt. Wakil Direktur Penindakan dan Penuntutan Asep Guntur Rahayu mengatakan, Rafael Alun diduga melakukan pencucian uang hingga Rp 100 miliar. 

 

Jumlah tersebut sudah termasuk nilai harta atau aset Rafael, namun KPK tidak mengungkapkan lokasinya. 

 

"Kira-kira mendekati Rp100 miliar, itu total dengan nilai aset propertinya," kata Asep saat dikonfirmasi, Jumat.

 

Asep menyampaikan, sampai saat ini KPK masih melakukan pendalaman lebih lanjut. 

 

Sehingga, kata dia, ada kemungkinan nilai pencucian uang Rafael Alun masih bisa bertambah.

 

“Jadi masih ada kemungkinan bertambah,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

 

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya kembali menemukan jejak aset Rafael Alun. 

 

Dalam waktu dekat, aset tersebut akan disita penyidik.

 

"Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 2 Juni 2023.

 

Ali menyebut penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari penyidikan tindak pidana pencucian uang Rafael.

 

 Namun, Ali belum memberikan informasi rinci soal jenis aset yang sedang dibidik oleh penyidik KPK.

 

Aset  Rafael Alun disita KPK

Sebelumnya, KPK telah menyita aset milik Rafael Alun yang tersebar di sejumlah daerah. Di antaranya berupa satu satu unit motor gede (moge) Triumph 1200cc di Yogyakarta, serta satu unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.

 

Kemudian, tiga rumah Rafael Alun juga turut disita, yaki satu unit rumah di Simprug dan satu rumah indekos di Blok M, Jakarta Selatan, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat.

 

Menurut Ali, penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset Rafael Alun yang diduga diperoleh dari gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujarnya.

 

Pada April 2023 lalu, KPK juga telah menyita bukti lain berupa safety deposit box (SDB) yang berisikan uang sekitar Rp32,2 miliar yang disimpan di salah satu bank dengan pecahan mata uang asing.***

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x