Polri: 'Pasti Tak Ada Yang Ditutup-Tutupi'. Kasus Asusila Anak Di Parigi Moutong Jadi Prioritas

- 3 Juni 2023, 10:30 WIB
 Polri: "Pasti Tak Ada Yang Ditutup-Tutupi". Kasus Asusila Anak Di Parigi Moutong Jadi Prioritas
Polri: "Pasti Tak Ada Yang Ditutup-Tutupi". Kasus Asusila Anak Di Parigi Moutong Jadi Prioritas /Pixabay/ninocare/

Termasuk dalam daftar pelaku, yakni oknum anggota Brimob berinisial MKS.

Namun yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Pihak Polda Sulteng pasti akan membantu dalam hal asistensi.

Baca Juga: Penjajakan Koalisi hingga Kubu Politik Kian Kentara, PAN Bergilir Temui PDIP dan Gerindra

Bagaimana penanganannya,” kata Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, MKS belum tersangka bukan karena privilese sebagai anggota Brimob melainkan belum cukupnya bukti.

Ia memastikan setiap anggota yang terlibat tindak pidana apabila terbukti maka wajib dikenakan sanksi.

“Kami pastikan bahwa anggota bila terlibat bersalah pasti akan dikenakan sanksi,” kata dia.

Kondisi Terkini Korban

Kasus asusila anak RO terjadi sejak April 2022, namun pihak keluarga korban baru melapor ke kantor polisi pada Januari 2023.

Dalam laporan kepada Polres Parigi Moutong, tercatat keluhan korban yang alami sakit pada bagian perut.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x