Polri: 'Pasti Tak Ada Yang Ditutup-Tutupi'. Kasus Asusila Anak Di Parigi Moutong Jadi Prioritas

- 3 Juni 2023, 10:30 WIB
 Polri: "Pasti Tak Ada Yang Ditutup-Tutupi". Kasus Asusila Anak Di Parigi Moutong Jadi Prioritas
Polri: "Pasti Tak Ada Yang Ditutup-Tutupi". Kasus Asusila Anak Di Parigi Moutong Jadi Prioritas /Pixabay/ninocare/

SULAWESI TENGAH, OKE FLORES.com - Kasus asusila alias pemerkosaan terhadap anak di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, baru-baru ini membuat geram masyarakat.

Pasalnya, pelaku berjumlah belasan orang, dari mulai kepala desa, guru, hingga anggota kepolisian.

Kepada publik, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa kasus ini masuk ke daftar prioritas, sehingga penanganan kasus yang melibatkan oknum Brimob tersebut bakal dilakukan secara profesional dan proporsional, melansir Pikiran-Rakyat.id, Sabtu 3 Juni 2023.

“Yang jelas tidak ada yang ditutup-tutupi.

Kami pastikan kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, melansir Pikiran-Rakyat.id, Sabtu 3 Juni 2023.

Setiap kasus yang menonjol, lanjut Ahmad selalu menjadi atensi pimpinan Polri.

Penanganan kasus pemerkosaan anak kali ini diambil Polri Parigi Moutong, melalui pendampingan dari Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Terduga pelaku pemerkosa anak RO (15) yang telah jadi tersangka ada 11 orang, di antaranya kepala desa di Parigi Moutong dan HR (43), seorang guru SD di Desa Sausu, ARH (40).

Lainnya ada AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS, dan AK.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x